Fungsi dasar cookies sebenarnya bersifat praktis dan membantu pengalaman pengguna. Banyak layanan digital menggunakannya untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.
Google, misalnya, menjelaskan bahwa cookies digunakan untuk mendukung fungsi fundamental layanan mereka.
Hal ini mencakup mengingat pilihan bahasa, menyimpan informasi sesi seperti isi keranjang belanja, menjalankan fitur yang diminta pengguna, serta membantu optimalisasi produk agar tetap stabil dan terus berkembang.
Dengan demikian, dalam konteks dasar, cookies bukanlah sesuatu yang secara otomatis berbahaya. Ia dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pengalaman digital.
Tanpa cookies, pengguna mungkin harus berulang kali memilih bahasa, mengatur ulang preferensi, atau bahkan kehilangan isi keranjang belanja saat berpindah halaman.
Mengapa Website Harus Meminta Persetujuan?
Kemunculan notifikasi "Accept Cookies" di hampir setiap situs bukanlah tren desain semata, melainkan bagian dari perkembangan regulasi perlindungan data secara global.
Dalam dua dekade terakhir, isu privasi digital semakin mendapat perhatian serius, seiring meningkatnya aktivitas daring dan maraknya kasus kebocoran data.
Sejak 2002, Uni Eropa telah mewajibkan situs web untuk meminta persetujuan pengguna sebelum menyimpan cookies tertentu di perangkat mereka.
Aturan ini kemudian diperkuat melalui lahirnya General Data Protection Regulation (GDPR), regulasi perlindungan data yang mulai berlaku pada 25 Mei 2018. GDPR dikenal sebagai salah satu undang-undang privasi dan keamanan data paling ketat di dunia.
Meskipun disusun oleh Uni Eropa, GDPR tidak hanya berlaku bagi organisasi yang berbasis di Eropa. Setiap perusahaan atau layanan digital yang menargetkan atau mengumpulkan data warga Uni Eropa tetap wajib mematuhi regulasi ini.
Salah satu prinsip utama dalam GDPR adalah consent atau persetujuan yang jelas dari pengguna. Organisasi diwajibkan memberikan informasi yang transparan mengenai cara mereka menggunakan cookies.
Untuk cookies yang tidak benar-benar diperlukan dalam operasional dasar situs, pengguna harus diberi pilihan yang layak untuk menerima atau menolaknya.
Inilah sebabnya mengapa kini banyak situs tidak hanya menampilkan tombol "Terima Semua", tetapi juga menyediakan opsi "Kelola Preferensi" atau "Tolak". Transparansi dan kontrol berada di tangan pengguna.
Indonesia juga telah memiliki regulasi khusus melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari jenis data pribadi, hak subjek data, kewajiban pengendali dan prosesor data, hingga sanksi administratif dan pidana.
Baca tanpa iklan