TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Rektor UGM Panut Mulyono mengungkapkan bahwa wisuda terduga pelaku pelecehan seksual akan ditunda hingga satu semester. Penundaan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi hingga kasus itu benar-benar dinyatakan sudah selesai.
"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut Mulyono menanggapi pernyataan dalam aksi #kitaAgni yang menyatakan bahwa pelaku akan diwisuda pada bulan November ini.
Sejauh ini, hasil investigasi kasus pelecehan seksual sudah dinyatakan selesai dan rekomendasi sedang dalam proses pelaksanaan.
Meskipun demikian, Panut Mulyono ingin kasus pelecehan seksual ini diselesaikan dengan pendekatan dan prinsip akademis. Terutama mengingat keduanya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi UGM.
"Baik pelaku dan penyintas kan anak didik kami. Dua-duanya tetap harus mendapatkan keadilan yang sesuai," kata Panut Mulyono via telepon, Kamis (08/11/2018).
Panut Mulyono mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin. Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut.
Mahasiswa Gelar Aksi Solideritas #KitaAgni
Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi UGM darurat kekerasan di halaman Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).
Aksi tersebut dilakukan untuk menunjukkan keberpihakan mahasiswa pada Agni, penyintas kekerasan seksual yang terjadi saat KKN di Maluku, pertengahan 2017 lalu.
Narahubung Gerakan #kitaAGNI, Cornelia Natasha mengungkapkan aksi merupakan bentuk solidaritas dan dukungan untuk penyintas. Menurutnya tidak semua penyintas berani bersuara.
"Aksi ini dihantarkan oleh berita Balairung. Agni berani memulai membuka diri, tidak semua penyintas berani berjalan sendidi dan membangun sistem support sendiri. Kami akan melanjutkan perjuangan Agni," katanya Kamis (8/11/2018).
"Melalui aksi tersebut, gerakan #kitaAgni juga menuntut pihak kampus menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami Agni. Selain itu juga meminta pihak kampus memberikan sanksi yang tegas bagi terduga pelaku pelecehan seksual."