Pihaknya menilai penanganan kasus selama ini cenderung menyelamatkan reputasi lembaga, melalui kedok musyawarah mufakat atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Menurutnya kasus kekerasan seksual yang diselesaikan diam-diam, menyebabkan penyintas merugi.
Dalam aksi tersebut mahasiswa membunyikan kentongan dan peluit sebagai tanda darurat.
Selain itu, mahasiswa yang hadir membubuhkan tanda tangan dan nomor mahasiswa sebagai bentuk dukungan.
Sementara itu, Dekan Fisipol UGM, Dr Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan rektor, wakil rektor, dekan fakultas teknik, lpm, juga tim investigasi.
Ia pun berharap kasus ini segera dituntaskan.
"Kami sudah menjalin komunikasi. Harapannya kasus ini segera dituntaskan. Memang sudah ada tim investigasi dan sudah memberikan rekomendasi. Tetapi sepertinya belum bisa dilakukan dengan baik. Kami usulkan direview kembali," katanya.
Ia pun ingin agar wisuda terduga pelaku ditunda sampai kasus dituntaskan, baik secara etika dan jika mungkin dibawa ke ranah hukum.
Dalam rekomendasi yang diberikan tim investigasi, terduga pelaku mendapat sanksi pembatalan KKN, pembatalan nilai kkn, dan juga melakukan konseling.
"Akan dilihat dari data dan faktanya, termasuk ini dalam pelanggaran etika ringan, sedang, atau berat. Jika belum memuaskan bisa dibawa ke ranah hukum. Tetapi ya akan kita bicarakan dengan penyintas, apa yang terbaik untuk penyintas. Yang terbaik pasti kami dengarkan,"ujarnya
Pihaknya pun saat ini tengah fokus memperhatikan studi penyintas.
Ia ingin agar pembimbing skripsi mendukung penyintas, karena kondisi psikologis yang masih belum stabil.
Hal itu dilakukan agar studi penyitas bisa segera diselesaikan.
"Kami sangat memperhatikan studi penyintas supaya studi segera selesai. Minta supaya pembimbing skripsi juga mendukung. Tentu kami sangat berpihak pada penyintas," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda Satu Semester
Baca: Yohana Yembise Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
Baca: Kepala Subdirektorat KKN UGM Sebut Pelaku Pelecehan Seksual di UGM Tak dapat Diberi Sanksi DO