Politeknik Statistika STIS, BPS, 600;
Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG, 250; dan
11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi, Kemenhub, 2.676.
Hanya boleh daftar satu program
“Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas pengumuman tersebut.
Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
“Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi,” bunyi pengumuman itu.
Sementara pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menurut pengumuman ini, dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan.
Mereka akan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Ditegaskan dalam pengumuman itu, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni.
Reporter: Yudho Winarto
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul: Ingat, pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka