News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya hingga Alasan Penghapusan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan program Ujian Nasional dihapus dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan program Ujian Nasional dihapus dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengumumkan program pengganti Ujian Nasional (UN) yang nantinya akan dihapus.

Meski dihapus, pada tahun 2020 Ujian Nasional masih tetap diberlakukan.

Program pengganti Ujian Nasional ini akan berlaku pada tahun 2021 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem mengungkapkan UN tetap dipertahankan pada 2020 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Baca: PGRI: Itu Upaya Baik Tapi Ada Catatannya

Baca: Tetapkan Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim Pastikan UN 2020 Jadi yang Terakhir

Dikutip dari Kompas.com, untuk menggantikan Ujian Nasional yang dihapus, Nadiem Makarim akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di tahun 2021.

"Asesmen Kompetensi Minimun adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum," kata Nadiem.

Menurutnya, kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Untuk kemampuan literasi dan numerasi, merupakan dua komponen penting yang perlu diukur dan menjadi kompetensi minimum bagi siswa untuk belajar.

"Ini adalah dua hal yang menyederhanakan asesement kompetensi yang akan dilakukan pada tahun 2021," ujarnya.

Selanjutnya adalah Survei Karakter, yang menurut Nadiem hal itu merupakan tolak ukur untuk umpan balik demi perubahan siswa yang lebih bahagia dan lebih kuat azas Pancasila di dalam sekolah.

"Saat ini kita hanya punya data kognitif. Kita tak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah. Kita tak tahu apa azas-azas Pancasila itu benar-benar dirasakan murid se-Indonesia," jelas Nadiem.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini