News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya hingga Alasan Penghapusan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan program Ujian Nasional dihapus dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Alasan Hapus Ujian Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan kata sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Nadiem Makarim resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Penghapusan Ujian Nasional ini menurut Nadiem materi yang diujikan terlalu padat dan lebih banyak materi hafalan.

"Materi UN itu yang terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi. Dan bukan kompetensi," ujar Nadiem.

Selain itu, UN membuat para siswa, guru hingga orang tua stres karena hanya digunakan untuk indikator keberhasilan siswa.

Menurut Nadiem, UN adalah untuk penilaian sistem pendidikan.

Nadiem menyebut UN hanya menilai aspek kognitif dan belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.

"Isunya adalah ini sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa, guru, dan orang tua. Karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu," tutur Nadiem.

Baca: Legislator Golkar: Selama Ini UN Lebih Banyak Hafalan

Baca: Nadiem Kembalikan Sistem USBN kepada Sekolah

Rombak Sistem Zonasi Sekolah

Selain penghapusan UN, Nadiem Makarim juga akan melakukan revisi terhadap sistem zonasi dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi.

"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Lalu untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Menurut Nadiem, pihaknya ingin melakukan pemerataan terhadap kualitas pendidikan melalui sistem zonasi.

"Kami ingin ciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan atau semangat zonasi yakni pemerataan bagi semua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah-daerah," tutur Nadiem.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini