5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Sementara informasi lainnya yakni untuk saat ini KIP-Kuliah dikhususkan bagi calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.
Sementara untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik) melalui bagian kemahasiswaan.
Untuk informasi lebih lengkapnya dapat mengakses laman resmi KIP-Kuliah berikut.
(Tribunnews.com/fajar)
Baca tanpa iklan