TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan, pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Hal itu berdasarkan hasil dari rapat konsultasi antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada Senin (23/3/2020) malam.
Keputusan tersebut karena adanya penyebaran virus corona yang kini telah meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.
Sehingga, opsi untuk meniadakan ujian nasional bagi siswa tingkat SD hingga SMA, menjadi pilihan yang harus diputuskan.
Baca: RESMI! UN 2020 SD-SMA Ditiadakan Karena Wabah Corona, Begini Penentu Kelulusan
Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor
Baca: Covid-19 Kian Masif, Komisi X Desak Penghapusan UN SMP dan SMA
Nantinya, pertimbangan kelulusan direncanakan akan menggunakan nilai rapor siswa.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful Huda, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Sebelum adanya keputusan peniadaan ujian nasional ini, rencananya UN SMA akan dilaksanakan pekan depan.
Sementara, UN SMP dan SD akan dilaksanakan akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April."
"Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” jelasnya.
Saat ini, Kemendikbud tengah mengkaji pilihan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti dari ujian sekolah.
“Kami sepakat, opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring."
"Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful Huda.
Baca: Langkah Tepat UN di Beberapa Wilayah Ditunda karena Virus Corona, Utamakan Keselamatan Siswa
Baca: Nadiem Bakal Jadwal Ulang UN SMK yang Ditunda Akibat Corona
Baca: Terkait Corona, Berikut 8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Pelaksaan UN 2020
Namun, jika opsi tersebut juga tak bisa dilakukan, maka nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah, akan dipertimbangkan sebagai metode kelulusan.