TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2020.
Dilansir dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, dikatakan bahwa rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi putra putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.
Pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN dilakukan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas.
Dilansir spcp.ipdn.ac.id, IPDN yang berkualitas adalah yang dapat memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi.
Seluruh infromasi tahap dan hasil tes diinformasikan secara transparan kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Biaya SKD termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD yaitu sebesar Rp 50 ribu per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
Baca: IPDN di Posisi Pertama Disusul STIS, Ini 5 Sekolah Kedinasan Terfavorit Berdasarkan Jumlah Pendaftar
Baca: Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Tahun 2020, Termasuk IPDN dan STIN
Sebelum mendaftar, ketahui persyaratan umum, persyaratan administrasi hingga persyaratan khusus pendafatarannya.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Persyaratan Administrasi: