7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
8. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR
9. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN.
Berikut alur pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan 2020
1. Calon Peserta mengakses portal SSCASN
2. Pelamar mendaftar dan membuat akun SSCN
3. Pelamar Login menggunakan NIK dan Password
4. Pelamar mengecek resume data
5. Pelamar melakukan verifikasi
6. Kemudian pelamar melakukan pembayaran administrasi setelah dinyatakan lulus
7. Setelah itu peserta mencetak kartu ujianĀ
8. Pelamar melakukan ujian seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
9. Panitia seleksi Peneriaan Sekolah Kedinasan Tahun 2020 akan mengumumkan hasil seleksi tersebut
10. Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.