TRIBUNNEWS.COM - Prof Harun Joko Prayitno, seorang pemerhati dan pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan pandangan terkait tata kelola pendidikan online.
Di tengah gonjang-ganjingnya pendidikan di masa pandemi, pembelajaran secara daring agaknya dianggap solusi.
Lantas apakah pendidikan online ini benar-benar bisa menjadi solusi?
Harun yang juga menjabat Dekan FKP UMS menilai, pendidikan online memiliki kelebihan pada aspek beyond classrooms (melampaui batas ruang dan waktu).
Namun pendidikan online dihadapkan pada sejumlah kendala.
Baca: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus
Baik kendala teknis jaringan, hambatan sosioal ekonomi biaya, kendala sosiokultural kesiapan adaptasi, maupun masalah substansi atau hakikat pendidikan itu sendiri.
"Sebab pendidikan hakikatnya suatu proses, bukan semata-mata hasil."
"Hasil adalah sebuah konsekuensi logis dari sebuah proses pendidikan," ujar Harun dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (9/8/2020).
Seperti tak memiliki pilihan lain, Ketua ALPTK PTM Indonesia ini juga menilai, pendidikan online tetap akan dilaksanakan oleh Kemendikbud dan Kemenag secara penuh.
Baca: E-learning Dibutuhkan untuk Solusi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Pemerhati Pendidikan: Tak Ada Sinyal dan Internet Jangan Jadi Alasan untuk Buka Sekolah
Baik dari jenjang pendidikan anak usia dini, sampai dengan pendidikan perguruan tinggi, tanpa disertai petunjuk teknis dan tahapan pelaksanaan yang jelas.
Bila benar tidak adanya tahapan yang jelas, apa dampak yang bisa ditimbulkan?
Harun memperkirakan, timbulnya kepunahan atau bahkan matinya pendidikan (education death) dan punahnya atau matinya kepekaan sosial (social death).
"Karena anak-anak yang masih dalam proses tumbuh dan berkembang tersebut hanya mengalami pertumbuhan secara fisik."
"Tetapi perkembangan mental dan kejiwaan pendidikannya mengalami kemandegan."
Baca: Wujudkan Masa Depan Anak dengan Menjaga Kualitas Pendidikan