TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam upaya dilakukan pemerintah untuk menunjang pembelajaran dari rumah untuk siswa didik yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Upaya itu mulau dari adanya kurikulum darurat hingga program belajar di televisi.
Upya itu dilakukan berbagai instansi pemerintahan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika misalnya, terus memberikan dukungan pembelajaran dari rumah mulai dari program belajar di TV hingga beragam aplikasi.
Bahkan Kominfo juga sudah mengadakan Digital Talent Scholarship.
Baca: Tahun Depan, Kemendikbud Tetap Adakan Program Belajar dari Rumah di TVRI
“Pembelajaran dari rumah memang menimbulkan tantangan terutama dari segi telekomunikasi, untuk itu Kominfo sudah bekerjasama dengan operator telekomunikasi supaya bisa membangun BTS di daerah-daerah sehingga semua murid di daerah bisa mendapatkan akses untuk belajar dengan menggunakan internet,” ujar Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F. Barata lewat webinar berjudul Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Guru Indonesia, Kamis (3/9/2020).
Mariam melanjutkan, dari perusahaan seluler juga sudah menggunakan fasilitas internet gratis.
Begitu juga dari Kemendikbud telah mengeluarkan pengalokasian dana BOS untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan platform online bagi guru dan siswa.
Namun di sisi lain Mariam mengingatkan yang perlu diwaspadai saat pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan jaringan internet adalah adanya konten-konten negatif seperti pornografi maupun hoax.
Baca: 6 Kegiatan Seru Ini Bikin Anak Nggak Bosan Belajar dari Rumah
Selain itu terkait dengan banyak kegiatan melalui online, banyak sekali terjadi pemberian data pribadi di segala transaksi.
“Saya minta tolong kepada Bapak Ibu guru untuk membangun awareness dari para siswa terhadap data pribadi, dimana agar data pribadi tidak diumbar melalui media sosial,” lanjutnya.
Perencana Ahli Madya pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Penddidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tina Jupartini mengatakan pemerintah telah memberlakukan kurikulum darurat untuk kegiatan belajar mengajar di tengah Covid-19.
“Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk mengahadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan adanya revisi SKB 4 menteri dan juga kurikulum darurat dalam masa kondisi khusus juga inisiatif lainnya. Untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa Covid 19, kurikulum darurat dan modul pembelajaran dapat digunakan dan ini telah ditelaah oleh tim ahli untuk mempermudah guru juga siswa dalam melaksanakan pembelajaran,” ujar Tina.