1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional -Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.
4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
6. Menulis personal statement.
7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
8. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor.
Persyaratan KhususÂ
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
- pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
- pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun.
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org).
8. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
9. Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidik
- Pembukaan pendaftaran beasiswa: 6 Oktober 2020
- Penutupan pendaftaran beasiswa: 20 Oktober 2020
- Seleksi administrasi: 21 Oktober - 1 November 2020
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020
- Seleksi subtansi: 4 - 20 November 2020
- Pengumuman hasil seleksi substansi: 4 Desember 2020.
Informasi selengkapnya >>> KLIK
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)