TRIBUNNEWS.COM - Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) menjadi satu diantara dua jalur beasiswa yang dibuka programnya oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tahun 2020.
Bagi calon peserta yang ingin mengambil beasiswa PTUD, maka diharapkan memahami setiap persyaratan yang harus dipenuhi.
Dilansir dari website lpdp.kemenkeu.go.id pada Minggu (11/10), beasiswa PTUD diperuntukkan bagi calon peserta untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral.
TONTON JUGA:
Nantinya program magister studi paling lama 24 bulan, sementara doktoral paling lama 60 bulan.
Untuk diperhatikan, pendaftar beasiswa PTUD cuma dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan Letter of Admission/Acceptance Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
Pendaftar beasiswa PTUD belum memulai studi dan hanya diizinkan memulai studi pada tahun 2021. Lalu, pendaftar BPI PTUD yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi di 2020, wajib menunda studi dan memulai studi pada tahun 2021, serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
Persyaratan umum beasiswa PTUD
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu mengetahui persyaratan dari beasiswa PTUD ini. Peserta harus Warga Negara Indonesia.