TRIBUNNEWS.COM - Pantun merupakan bentuk puisi lama yang tiap baitnya terdiri dari empat baris serta memiliki sampiran dan isi.
Dikutip dari Buku Pintar Pantun dan Peribahasa Indonesia (2015) karya Mutia Dwi Pangesti dan Desi Permatasari, pantun berasal dari bahasa Minangkabau patuntun yang berarti petuntun.
Dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan nama parikan, sedangkan dalam bahasa Sunda disebut paparikan.
Selanjutnya, dalam bahasa Batak dinamakan umpasa (baca: uppasa), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Pantun memiliki beraneka jenis, bila berdasarkan tema isinya ada Pantun Nasihat, Pantun Agama, hingga Pantun Teka-teki.
Berikut ini mengenai pantun, dilansir dari berbagai sumber:
Pengertian Pantun
Pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu) yang tiap baitnya terdiri atas empat baris, sebagaimana informasi yang tertuang dalam Buku Tematik Kelas 5 Tema 4.
Awalnya pantun merupakan sastra lisan, namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b).
Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran), baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Pantun juga bisa disebut bahasa sindiran menurut KBBI.
Dalam EYD dan Seputar Kebahasa-Indonesiaan (2008) Ernawati Waridah menjelaskan, pantun adalah jenis puisi lama yang terdiri dari empat baris dalam setiap bait terdiri dari sampiran dan isi.
Sampiran adalah dua baris pertama di awal, untuk mengantarkan rima atau sajak saja.