TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan cara cetak surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS).
Guru madrasah wajib mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Anda dapat mengakses laman simpatika.kemenag.go.id, kemudian pilih Login PTK.
Nah, selanjutnya bila sudah mencetak surat kelengkapan, guru datang ke kantor BRI atau BRI Syariah.
Diketahui, untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan di simpatika.kemenag.go.id.
Nantinya, BSU Guru Madrasah akan diberikan selama 3 bulan.
Dengan rincian Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah bisa dicek pada aplikasi Simpatika.
"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," tutur M Zain melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
Para penerima BSU Guru Madrasah, kata M Zain, dapat melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
"Silakan cek notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika," kata M Zain.
"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," lanjutnya.
Baca juga: Login simpatika.kemenag.go.id untuk Cek BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, Ini Mekanisme Pencairannya
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih Login PTK