- Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
- Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima
- Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
- Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.
Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta
Dilansir simpatika.kemenag.go.id, BSU GBPNS 2020 disalurkan dengan rekening baru melalui mekanisme sebagai berikut:
a. Guru terkait dengan Simpatika:
1) Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
2) Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 di Simpatika.
3) Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di
Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
4) Guru mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa meterai.
b. Guru terkait dengan BRI/BRI Syariah:
1) Guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa beberapa syarat, seperti: