B) Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
C) Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
D) SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Fajar)
BERITA REKOMENDASI