TRIBUNNEWS.COM --- Mengawali tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar taklimat media capaian tahun 2020 dan sasaran tahun 2021. “Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan.
Namun tim di Kemendikbud selalu bekerja keras agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat dari transformasi yang sedang kita kerjakan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, pada Selasa (05/01/2021).
Pada tahun 2020 Kemendikbud bekerja untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran tetap berjalan sekaligus memastikan bahwa segala kebutuhan di masa krisis pandemi Covid-19 tetap terpenuhi.
“Prinsip dasar semua terobosan Merdeka Belajar adalah apa yang terbaik bagi para murid dan guru,” jelas Mendikbud.
Baca juga: Dua TPU Khusus Jenazah Covid-19 Hampir Penuh, Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Khawatir
Sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga episode keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, Kemendikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Mendikbud.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jawa Tengah, Tri Worosetyaningsih mengatakan bahwa sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbelenggu oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, dan juga siswa dalam proses pembelajaran kurang mendapat perhatian.
Baca juga: Atlet, Pelatih Hingga Ofisial yang Akan Mendapatkan Vaksin Covid-19 Sudah Didata Kemenpora
“Dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, bapak ibu guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak, bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Kemudian, siswa belajar menjadi lebih menyenangkan, mereka lebih merdeka belajar,” ujar Tri Worosetyaningsih.
Selanjutnya, pada Merdeka Belajar Episode Kedua yaitu Kampus Merdeka, Kemendikbud melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, di antaranya pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Baca juga: Perhatian, Ruang ICU Khusus Pasien Covid-19 di Depok Sudah Penuh
Sementara itu, pada Merdeka Belajar Episode Ketiga, Kemendikbud mengubah mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020.
Mendikbud mengatakan, salah satu prinsip penggunaan dana BOS pada tahun 2020 adalah fleksibilitas. Peningkatan fleksibilitas dan otonomi penggunaan dana BOS bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah merasaan manfaat dari kebijakan ini. “Proses transfer yang dilakukan langsung ke rekening membuat dana BOS diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Dana BOS juga dapat digunakan untuk membayar guru honorer,” jelasnya.
Selanjutnya pada Merdeka Belajar Episode Keempat yaitu Program Organisasi Penggerak (POP). Paket kebijakan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan organisasi masyarakat dalam membangun Sekolah Penggerak.
Mendikbud berharap POP menjadi elemen penting terciptanya Sekolah Penggerak, tempat menuangkan seluruh konsep Merdeka Belajar. Kemendikbud berkomitmen akan menciptakan Sekolah Penggerak dengan berbagai macam metode yang sesuai dengan kondisi masyarakat namun tetap menjunjung toleransi atas keberagaman.