"Bayangkan, sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa untuk membangun sesuatu di daerah bisa saja satu setengah kali lebih mahal dari daerah lainnya, dan kita tidak mengikuti faktor ini," kata dia.
Nadiem juga menginginkan sebagian dana BOS 2021 itu dialokasikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.
Kemendikbud memberikan fleksibilitas bagi setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengalokasikan dana BOS 2021, termasuk untuk pengadaan prokes guna menunjang pembelajaran tatap muka.
"Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan segera mengakselerasi proses tatap muka, untuk memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem.
Terlebih, katanya, sejumlah sekolah sejak Januari lalu telah memulai pembelajaran tatap muka. Pihaknya mencatat jumlah itu terus meningkat setiap pekan.
Dia mengatakan sejumlah fasilitas protokol kesehatan yang bisa disediakan tersebut seperti sanitasi, masker, thermogun, dan sejumlah kebutuhan lain untuk menunjang pembelajaran tatap muka.
"Saat ini kita sudah masuk proses pelaksanaan tatap muka dan semakin banyak sekolah, setiap minggu mulai tatap muka," ujarnya.
Selain untuk pengadaan fasilitas protokol kesehatan, Nadiem juga memberi keluwesan bagi sekolah untuk menggunakan dana BOS sebagai insentif tenaga kependidikan honorer. Dana BOS 2021 termasuk boleh digunakan untuk akomodasi asesmen nasional yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Pembiayaan apapun honor, transportasi dan pelaksanaan itu juga bisa digunakan di dana BOS," katanya.(tribun network/fah/dod)