TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran harak jauh (PJJ) tahun 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 diberikan kepada peserta didik dan pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dosen dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 ini merupakan paket akses all network alias kuota umum, namun dengan pembatasan.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota, Pimpinan Komisi X Minta Sekolah Cepat Update Data
Baca juga: Nadiem Makarim: Kemendikbud Susun Rencana Pengelolaan Candi Borobudur
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021, keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum.
Kuota internet ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selain situs yang diblokir oleh Kemenkominfo, kuota ini juga tidak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
Selain itu juga tidak bisa digunakan untuk bermain game.
Namun, kuota Kemendikbud 2021 ini masih bisa digunakan untuk mengakses platform lain penunjang PJJ, termasuk YouTube.
Baca juga: Kuota Internet 7-15 GB Gratis dari Kemendikbud: Info Lengkap di kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Rincian bantuan kuota
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7GB/bulan.
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10GB/bulan.