News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Sengkarut PPDB di Jatim, Belum Lahirkan Rasa Keadilan

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2020, Login ppdbjatim.net Berikut Syaratnya (ppdbjatim.net)

Sekolah baru

Sistem seleksi berbasis zonasi wilayah keterjangkauan jarak sekolah dengan kediaman peserta didik yang menjadi satu di antara lima tahapan seleksi PPDB 2021, dinilai belum maksimal dalam mengakomodasi keadilan bagi para peserta didik.
Permasalahan tersebut dinilai Presidium Forum Pendidikan Jawa Timur Ferry Koto, sudah terjadi sejak awal penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Sayangnya, hingga tahun ketiga penerapan sistem tersebut, tak kunjung ada perbaikan signifikan.

Ferry menerangkan, ada empat penyebab sistem zonasi masih belum efektif. Pertama, jumlah SMAN dan SMKN di Jatim terbatas, sehingga belum cukup menampung seluruh lulusan SMP.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, lulusan SMP ada sekitar 75.000 orang, sedangkan jumlah SMAN dan SMKN yang ada di Jatim hanya mampu menampung kisaran 30 persen saja, atau sekitar 14.000 siswa.

Solusinya, ungkap Ferry, tidak ada cara lagi selain menambah sekolah baru hingga mampu memenuhi kebutuhan jumlah peserta didik yang ada.

Sayangnya, hingga tahun ketiga penerapan sistem zonasi, Pemprov Jatim belum menunjukkan gelagat untuk menambah sekolah baru.

Ia justru menyoroti tajam kebijakan Pemprov Jatim yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk seragam sekolah gratis pada peserta didik se-Jatim, yang tak kunjung direalisasi sejak 2019. Padahal, Rp150 miliar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun sekolah.

Ferry mengungkapkan, Pemprov Jatim bisa membuat sedikitnya tiga sekolah baru, dengan estimasi biaya pembangunan untuk satu sekolah sekitar Rp 50 miliar.

“Karena jumlah terbatas pemerintah provinsi harus punya road map rencana bagaimana supaya jumlah sekolah itu bertambah sesuai dengan jumlah penduduk kita,” katanya baru-baru ini.

Mantan anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya itu juga menyoroti bahwa di sejumlah kabupaten atau kota di Jatim memiliki persebaran sekolah SMAN dan SMKN yang tidak merata.

Ia mencontohkan di Kota Surabaya. Berdasarkan temuan dia, terdapat tujuh SMAN yang berada di dalam sebuah kecamatan yang lokasi di tengah kota. Seperti SMAN 1 Surabaya, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 9, SMAN 4, SMAN 6  dan SMAN 7.

Kondisi ini, lanjut Ferry, membuat mekanisme zonasi tidak dapat diterapkan secara maksimal. Pasalnya akan terjadi ketidakadilan bagi peserta didik yang tidak bermukim dekat dengan ketujuh sekolah tersebut.

Bahkan, ada sejumlah kecamatan di Kota Surabaya, tidak memiliki SMAN atau SMKN. Di antaranya, Asemrowo, Bubutan, Dukuh Pakis, Gubeng, Gunung Anyar, Karangpilang, Krembangan, Mulyorejo, Pabean Cantikan, Pakal, Sambikerep, Simokerto, Sukomanunggal, Tegalsari dan Wonokromo.

Bagi Ferry solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan memindahkan sekolah yang terlalu banyak berkumpul di satu kawasan, ke kawasan lain yang belum memiliki sekolah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini