TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai syarat dan alur pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 untuk Jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur afirmasi telah dibuka.
Berdasarkan jadwal PPDB DKI Jakarta, jalur afirmasi jenjang SMP dan SMA/SMK dibuka sejak Senin (14/6/2021).
Pada jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta 2021 yang dibuka Senin (14/6/2021) ini terdiri beberapa kategori.
Di antaranya inklusi, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: PPDB Jateng 2021 untuk SMA dan SMK: Jadwal Pendaftaran, Alur Pelaksanaan dan Syarat
Diketahui, pendaftaran atau pemilihan sekolah jalur afirmasi prioritas pertama jenjang SMP dan SMA/SMK dibuka mulai 14-16 Juni 2021.
Dikutip ppdb.jakarta.go.id, jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Hal itu dimaksudkan untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
Berikut ini jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi:
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi SMP, SMA/SMK
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi jenjang SMP, SMA/SMK bagi Inklusi dan Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah secara Online: 14 - 16 Juni 2021, pukul 08.00-16.00 WIB
Pendaftaran ditutup Pukul 12:00 pada hari terakhir
- Verifikasi dokumen dan Proses Seleksi secara Online: 14 - 16 Juni 2021
24 jam (Seleksi dimulai Pukul 08:00 dan ditutup pukul 15:00 pada hari terakhir)
- Pengumuman secara Online: 16 Juni 2021, pukul 17:00 WIB
- Lapor diri secara Online: 17 - 18 Juni 2021