- Sosio demokrasi
- Ketuhanan
Selanjutnya oleh Bung Karno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.
Kemudian, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus ideologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Berikut ini bunyi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Baca juga: Mengenal Alat Musik Tradisional di Indonesia, Ada Angklung dari Jawa Barat
Sejarah Hari Lahirnya Pancasila
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Kemudian, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.
Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
1. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan terdapat dalam sila pertama Pancasila.
Maksud dari nilai ketuhanan ini adalah Indonesia itu negara beragama.
Jadi, setiap rakyat Indonesia memiliki agama yang dipercaya, sebagaimana dikutip dari Bobo.grid.id.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila pertama Pancasila.
Contohnya, seperti:
- Beribadah sesuai kepercayaan
- Menghargai orang lain yang agamanya berbeda
- Tolong menolong, meski memiliki agama yang berbeda
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan terdapat dalam sila kedua Pancasila.
Maksud dari nilai kemanusiaan ini adalah bersikap adil dan manusiawi kepada setiap orang, meskipun orang itu memiliki perbedaan.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila kedua Pancasila.
Contohnya, seperti:
- Tidak membeda-bedakan orang di sekitar kita
- Saling membantu, misalnya melakukan kerja bakti atau memberi bantuan korban bencana alam
3. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan terdapat dalam sila ketiga Pancasila.
Maksud dari nilai Persatuan adalah rakyat Indonesia harus bersatu, tidak boleh terpecah belah hanya karena perbedaan.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila ketiga Pancasila.
Contohnya, seperti:
- Mencintai negara Indonesia dengan cara menjaga warisan budaya yang ada
- Menjaga hubungan baik dengan teman-teman satu negara, meski beda suku, agama, dan bahasa
4. Nilai Kerakyatan
Nilai Kerakyatan terdapat dalam sila keempat Pancasila.
Maksud dari nilai kerakyatan ini adalah negara kita mengutamakan rakyat.
Jadi, rakyat Indonesia harus diutamakan.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila keempat Pancasila.
Contohnya, seperti:
- Menyelesaikan masalah dengan musyawarah
- Tidak memaksakan kehendak kita saat bermusyawarah
- Menerima hasil musyawarah dengan lapang dada
5. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan terdapat dalam sila kelima Pancasila.
Maksud dari nilai keadilan ini adalah bersikap adil terhadap semua orang.
Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait sila kelima Pancasila.
Contohnya, seperti:
- Bersikap adil kepada setiap orang
- Menjalankan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Hari Lahir Pancasila