TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, beserta teks proklamasi di artikel ini.
Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk mencapai Kemerdekaan Indonesia, ada berbagai peristiwa penting dibalik proses proklamasi kemerdekaan RI.
Di mana Soekarno dan Hatta harus menghadapi peristiwa Rengasdengklok.
Hingga akhirnya, Soekarno dapat membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Pembacaan teks proklamasi pun menjadi bukti Indonesia telah merdeka.
Baca juga: Arti Lambang Padi dan Kapas pada Sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dikutip dari Kebudayaan.kemdikbud.go.id, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan milik Laksamana Maeda.
Naskah tersebut, selesai dibuat dalam waktu dua jam.
Kemudian, naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik didampingi BM Diah.
Barulah, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
Jepang Menyerah pada Sekutu
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Soekarno harus menghadapi terjadinya peristiwa Rengasdengklok sebelum membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.