News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud, Kategori Penerima dan Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cara cek bantuan kuota belajar dari Kemdikbud

- Clash Royale

- Crisis Action

- Fifa Mobile Football

- Garena

- Garena AOV

- Garena Free Fire

Aplikasi Video

- Daily Motion

- JWPlayer

- Likee

- Netflix

- QQVideo

- TikTok

- TVUNetworks

- Viu

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung sesuai kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek di HP, Sudah Cair ke 24,4 Juta Penerima

Telah dikabarkan sebelumnya oleh Kemdikbud tentang syarat penerima bantuan Paket Kuota Internet adalah mereka yang terdaftar di aplikasi Dapodik atau instansi terkait bagi peserta didik PAUD.

Untuk kategori Mahasiswa, mereka wajib terdaftar di PDDikti dengan status masih aktif dalam perkuliahan, memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) yang sedang berjalan, dan mengisi data PDDikti dengan nomor HP aktif.

Sementara itu, bagi penerima bantuan Kuota Internet dengan kategori Dosen juga wajib terdaftar di PDDikti dengan status aktif sebagai dosen.

Dosen juga wajib memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta mengisi data dengan nomor HP aktif.

Penyaluran kuota data internet dilakukan tiga kali, mulai dari September pada tanggal 11 sampai dengan 15 September 2021.

Kemudian, mulai 11 Oktober hingga 15 Oktober 2021, dan yang terakhir mulai 11 November hingga 15 November untuk periode 2021.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Miftah)

Berita lain terkait Bantuan Paket Kuota Data Internet

- Clash Royale

- Crisis Action

- Fifa Mobile Football

- Garena

- Garena AOV

- Garena Free Fire

Aplikasi Video

- Daily Motion

- JWPlayer

- Likee

- Netflix

- QQVideo

- TikTok

- TVUNetworks

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini