Saat itu, pasal-pasal yang ada memiliki sifat yang terlau "luwes".
Sehingga dapat menimbulkan multitafsir.
Namun, tidak hanya itu.
Rumusan UUD 1945 pada saat itu juga belum terlalu didukung ketentuan konstitusinya.
Oleh karena itu, terjadilah amandemen UUD 1945.
Tujuan Amandemen UUD 1845
Tujuan Amandemen UUD 1945 yaitu untuk menyempurnakan aturan dasar, seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dll.
Hasil-hasil Amandemen UUD 1945
Berikut hasil-hasil amandemen UUD 1945:
1. Perubahan pertama UUD 1945
Perubahan pertama UUD 1945, berkaitan dengan hal-hal berikut:
a. Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
b. Penegasan kekuasaan legislasi berada di DPR dan mengangkat duta besar
2. Perubahan kedua UUD 1945