News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Apa itu Pajak? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Ciri-ciri, Fungsi, dan Jenisnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut pengertian, ciri-ciri, fungsi dan jenis pajak

4. Dipergunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Fungsi-fungsi Pajak

Berikut fungsi-fungsi pajak:

1. Fungsi Budgeter

Pajak berfungsi sebagai sumber utama kas negara yang tercantum dalam APBN.

Sehingga kontribusi terbesar pemasukan yang bersumber dari dalam negeri adalah pajak.

Kelancaran proses pemasukannya menentukan kelancaran proses pembangunan.

2. Fungsi Alokasi

Pajak berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Sehingga pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan dalam melaksanakan segala aktivitas pembangunan.

3. Fungsi Distribusi

Pajak yang diterima oleh pemerintah dipergunakan dan disebarkan ke berbagai sektor pembangunan dan berbagai wilayah pembangunan secara merata.

4. Fungsi Regulasi

Pajak berfungsi sebagai salah satu alat pengatur kegiatan ekonomi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini