News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Apa yang Dimaksud dengan Warga Negara? Ini Pengertian, Fungsi, Hak, serta Kewajiban

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa yang dimaksud dengan warga negara? berikut pengertian, fungsi, hak, serta kewajibannya

TRIBUNNEWS.COM - Secara etimologis, kata warga negara berasal dari bangsa Romawi yang pada saat itu menggunakan bahasa Latin.

Kata warga negara berasal dari kata “civis” atau “civitas” yang berarti anggota warga yang berasal dari city-state.

Istilah warga negara merupakan hasil terjemahan dari kata bahasa Inggris yakni citizen yang memiliki makna dan arti warga negara.

Orang yang disebut sebagai warga negara dapat berupa penduduk lokal maupun warga negara asing yang datang ke sebuah negara.

Dengan kata lain, warga negara ialah anggota suatu negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya, serta memiliki hubungan hak dan kewajiban yang sifatnya timbal-balik terhadap negaranya. 

Selain itu, warga negara merupakan semua orang yang memiliki ikatan hukum dengan suatu negara.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Permintaan, Penawaran, dan Harga Keseimbangan? Berikut Penjelasan dan Faktornya

Ilustrasi buku. (Kompas.com)

Baca juga: Mengenal Olahraga Tenis Meja: dari Perlengkapan, hingga Teknik Dasarnya

Dalam Gramedia.com, disebutkan pengertian, fungsi, hak, serta kewajiban warga negara, di antaranya:

Fungsi Warga Negara

1. Menjunjung hukum serta pemerintahan yang sah serta berdaulat.

2. Ikut serta dalam upaya pembelaan sebuah negara menyesuaikan dengan kapasitas serta bidang yang dikuasai masing-masing.

3. Menghormati HAM atau hak asasi manusia yang dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

4. Tunduk kepada peraturan serta batasan yang ada dan sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang maupun peraturan yang berlaku.

5. Menjaga persatuan serta kesatuan sebuah negara.

6. Menaati dasar sebuah negara, hukum yang berlaku, serta sistem pemerintahan tanpa adanya terkecuali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini