TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian cerita fiksi beserta ciri-ciri, jenis dan contohnya.
Cerita fiksi menjadi salah satu karya sastra yang sering kita jumpai.
Jenis sastra yang termasuk dalam cerita fiksi antara lain novel, cerpen, dan novella.
Kata fiksi berasal dari bahasa Latin fictiĆ yang berarti "tindakan membuat, membentuk, atau mencetak."
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fiksi adalah cerita rekaan; khayalan; tidak berdasarkan kenyataan.
Baca juga: Pengertian Teks Cerita Sejarah, Beserta Struktur, Ciri-ciri dan Fungsinya
Baca juga: Teks Prosedur: Pengertian, Jenis, Struktur, Ciri-ciri, dan Contohnya
Dikutip dari study.com, sebuah karya fiksi diciptakan dalam imajinasi pengarangnya.
Penulis menciptakan cerita dan menyusun karakter, plot atau alur cerita, dialog, dan terkadang bahkan latarnya.
Sebuah karya fiksi tidak mengklaim menceritakan kisah nyata.
Sebaliknya, itu membenamkan kita dalam pengalaman yang mungkin tidak pernah kita miliki dalam kehidupan nyata, memperkenalkan kita pada tipe orang yang mungkin tidak pernah kita temui dan membawa kita ke tempat-tempat yang mungkin tidak pernah kita kunjungi dengan cara lain.
Ciri-ciri Cerita Fiksi
Berikut ini ciri-ciri cerita fiksi, dikutip dari kompas.com:
- Sifatnya rekaan atau mewujudkan imajinasi yang dimiliki oleh pengarang.
- Dalam cerita fiksi ada kebenaran yang relatif dan tidak mutlak.
- Fiksi umumnya memakai bahasa dengan sifat konotatif dan bukan sebenarnya.