News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Kewajiban dan Hak sebagai Warga Negara Indonesia, Beserta Contoh Penerapannya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOMBA HUT KEMERDEKAAN RI KE-76 - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 berlangsung sangat meriah di tanah Papua. Pasalnya, selain menggelar upacara bendera, warga juga merayakannya dengan lomba 17-an yang dibuat di berbagai lokasi di sana. Di pinggir pantai Nabire, lomba 17-an diikuti oleh puluhan warga muda dan dewasa. Selain membuat lomba balap karung, tarik tambang, warga juga menggelar lomba lainnya. Tampak antusias anak-anak dan warga yang tinggi mengikuti kegiatan ini.?Di sebuah perbukitan Lanny Jaya, kemeriahan tampak lebih semarak. Puluhan anak-anak dan remaja mengikuti berbagai lomba yang dibuat, seperti balap karung dan gigit sendok berisi kelereng. Lomba pun diakhiri dengan makan siang bersama dan pembagian hadiah.?Sementara itu di Intan Jaya, lomba 17-an dibuat lebih variatif ada kompetisi pembacaan puisi kemerdekaan.?Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Papua tampak antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76. Selain sibuk memasang bendera merah putih, warga ramai-ramai menghiasi kampung masing masing dengan tema warna merah putih, mereka juga menggelar upacara bendera di 18 kabupaten di provinsi Papua-Papua Barat. Upacara tersebut berlangsung di wilayah Ayamaru, Fak Fak, Sorong, Puncak Jaya, Manokwari, Intan Jaya, Kaimana, Nabire, Keerom, Ilaga, Jayapura, Merauke dan berbagai wilayah di Papua dan Papua Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO - Berikut kewajiban dan hak sebagai warga negara Indonesia, beserta contoh penerapannya.

7. Menghargai satu sama lain, termasuk SARA.

Hak

1. Mendapatkan perlindungan.

2. Mendapatkan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

3. Menggunakan sarana dan prasarana di tempat umum.

4. Mendapatkan keadilan.

5. Memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta dapat beribadah dengan baik.

Razia lalu lintas dilakukan oleh polisi untuk menertibkan warga yang belum memenuhi kewajibannya untuk menaati rambu lalu lintas. (Tribun Pekanbaru/David Tobing)

Berikut kewajiban dan hak sebagai warga negara, dikutip dari emodul.kemdikbud.go.id:

Kewajiban

1. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas

Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas berlaku untuk semua pengguna jalan.

Tidak hanya pengguna jalan di perkotaan, tetappi juga berlaku untuk pengguna jalan di pedesaan.

Jika masyarakat tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti melakukan adu cepat kendaraan di jalan, tidak memakai helm atau pengaman kepala, dan lain sebagainya, maka dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat dari pengguna jalan yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini