News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Kewajiban dan Hak sebagai Warga Negara Indonesia, Beserta Contoh Penerapannya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOMBA HUT KEMERDEKAAN RI KE-76 - Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 berlangsung sangat meriah di tanah Papua. Pasalnya, selain menggelar upacara bendera, warga juga merayakannya dengan lomba 17-an yang dibuat di berbagai lokasi di sana. Di pinggir pantai Nabire, lomba 17-an diikuti oleh puluhan warga muda dan dewasa. Selain membuat lomba balap karung, tarik tambang, warga juga menggelar lomba lainnya. Tampak antusias anak-anak dan warga yang tinggi mengikuti kegiatan ini.?Di sebuah perbukitan Lanny Jaya, kemeriahan tampak lebih semarak. Puluhan anak-anak dan remaja mengikuti berbagai lomba yang dibuat, seperti balap karung dan gigit sendok berisi kelereng. Lomba pun diakhiri dengan makan siang bersama dan pembagian hadiah.?Sementara itu di Intan Jaya, lomba 17-an dibuat lebih variatif ada kompetisi pembacaan puisi kemerdekaan.?Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Papua tampak antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76. Selain sibuk memasang bendera merah putih, warga ramai-ramai menghiasi kampung masing masing dengan tema warna merah putih, mereka juga menggelar upacara bendera di 18 kabupaten di provinsi Papua-Papua Barat. Upacara tersebut berlangsung di wilayah Ayamaru, Fak Fak, Sorong, Puncak Jaya, Manokwari, Intan Jaya, Kaimana, Nabire, Keerom, Ilaga, Jayapura, Merauke dan berbagai wilayah di Papua dan Papua Barat. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO - Berikut kewajiban dan hak sebagai warga negara Indonesia, beserta contoh penerapannya.

Pengguna jalan wajib memahami dan melaksanakan tata tertib berlalu lintas agar terwujud ketertiban dan keamanan.

Warga masyarakat yang sebenarnya memahami kewajibannya sebagai pengguna jalan justru tingkat kesadaran untuk melaksanakannya masih kurang.

Hal ini dapat menyebabkan ketidaktertiban dan pelanggaran terhadap hak-hak pengguna jalan lainnya.

2. Membayar iuran pemakaian listrik

Masyarakat dapat menikmati listrik tanpa adanya gangguan, jika adanya kesadaran untuk membayar listrik tepat waktu.

Masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar listrik setiap bulannya, jika terlambat membayar maka akan mendapatkan surat teguran, sehingga akan dikenai denda dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Sekarang sudah banyak cara mudah untuk membayar listrik yaitu melalui kantor pos, bank, bahkan bisa melalui gawai menggunakan sistem online.

3. Menjaga keselamatan dan keamanan

Selain menjaga keamanan di rumah, warga juga memiliki kewajiban menjaga keamanan di tempat umum.

Sebagai contoh, warga harus melaksanakan kewajiban tersebut di jalan.

Warga perlu berkendara secara hati-hati agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang tinggi dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius.

Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Hak yang terganggu dalam kejadian ini adalah hak keselamatan di jalan yang seharusnya kita peroleh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini