News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara Indonesia: Dari Presiden hingga Komisi Yudisial

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Sistem pemerintahan di Indonesia terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ketiga lembaga tersebut bersatu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dan akhirnya tercapai.

Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI, tujuan-tujuan tersebut adalah sebuah wujud demokrasi yang dianut oleh sistem pemerintahan Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Sarana dan Prasarana? Berikut Pengertian, Fungsi, Contoh, Tujuan, serta Cara Pengadaannya

Baca juga: Pengertian Prinsip Ekonomi, Tiga Jenis Prinsip Ekonomi, dan Ciri-ciri Prinsip Ekonomi

Wujud dari demokrasi tersebut antara lain:

- Adanya lembaga perwakilan rakyat.

- Penetapan jangka waktu perwakilan rakyat melalui pemilu.

- Kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan UUD.

- Anggota perwakilan rakyat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sedangkan tujuan pembentukan negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 alinea keempat yaitu:

- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia.

- Memajukan kesejahteraan umum.

- Mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadian sosial.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini