Menunjukkan rasa hormat kepada teman-teman yang berbeda keyakinan dan dengan menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinannya.
2. Nilai sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Menunjukkan rasa peduli kepada sesama manusia dimana pun berada.
3. Nilai sila ketiga, persatuan Indonesia
Menunjukkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan yang ada di antara teman.
4. Nilai sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
Menunjukkan sikap mau mendengarkan pendapat teman lain dalam kegiatan pembelajaran dan bekerja sama.
5. Nilai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menaati peraturan sekolah yang menjamin rasa keadilan di sekolah.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dikutip dari sumbarprov.go.id bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Pada umumnya, bela negara selalu dikaitkan dengan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia.
Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
Kesadaran bela negara merupakan satu hal yang penting dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI), sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara.