Tetapi, mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari
setiap orang dalam kehidupan masyarakat.
Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.
Pergeseran nilai sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan penting di instansi pemerintah maupun swasta.
Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Sementara itu, kaum laki-laki saat ini juga banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dulunya biasa dilakukan oleh kaum perempuan.
Misalnya, ada yang berprofesi sebagai cheff atau ahli masak, desainer, atau penata rias.
Dengan demikian, apapun profesi, kedudukan, atau jabatan di masyarakat, baik-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Baca juga: Kemenko PMK: FKUB Harus Berperan Mengelola Keberagaman dan Kerukunan Bangsa
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar materi sekolah