Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).
Sikap tersebut dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: Presiden Jokowi: Perkokoh Semangat Bela Negara dan Bahu-membahu Hadapi Pandemi Covid-19
Baca juga: Menhan Prabowo Sampaikan Amanat Presiden Jokowi Saat Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-73
Pancasila
Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada kebudayaan atau kharakter khas.
Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan.
Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam Pancasila.
Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berfungsing sebagai alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja harus rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Contoh nyatanya di jaman sekarang ini yaitu perhelatan kompetisi olahraga antar negara seperi Piala AFF.
Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus mencurahkan waktu dan juga tenaganya.
Begitupun juga supporter yang rela menghabiskan biaya untuk mendukung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
(Tribunnews.com)