3) Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
4) Sekretariat nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara-negara anggota ASEAN.
b. Setelah KTT Bali 1976 Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada Agustus 1977
Peserta KTT telah menyepakati dan mengesahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut.
1) Summit Meeting (Pertemuan kepala pemerintahan) yang merupakan otoritas/kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN.
2) ASEAN Ministerial Meeting (Sidang Tahunan para Menteri).
3) Sidang para menteri ekonomi, yang diselenggarakan setahun dua kali.
4) Sidang para menteri lainnya (non-ekonomi).
5) Standing Committee.
6) Komite-komite.
Baca juga: Sekretariat Asean Dukung Kaum Hawa Di Kawasan Asean Agar Berprestasi Olahraga
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar materi sekolah