e. Pembiasaan aturan.
2. Pelaksanaan Peraturan yang Konsisten
Peraturan pada hakikatnya, yaitu usaha mencegah tindakan penyimpangan, sekaligus sebagai sarana atau alat penindak pelaku penyimpangan.
Maksud konsisten di sini adalah peraturan yang satu dan lainnya saling berhubungan dan tidak bertentangan atau disebut dengan ajeg.
Misalnya, peraturan berlaku bagi umum, tidak memandang orang kaya atau orang miskin (lapisan
sosial). Peraturan harus ditegakkan dan diberlakukan sama.
3. Berkepribadian Kuat dan Teguh
Menurut Theodore M Newcomb, kepribadian adalah kebiasaan dan sikap seseorang.
Sifat khas yang dimiliki seseorang yang berkembang jika orang tersebut berhubungan dengan orang lain.
Seseorang disebut berkepribadian jika siap memberi jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan.
Jika seseorang berkepribadian teguh, ia memiliki sikap yang melatar belakangi semua tindakannya.
Dengan demikian, ia memiliki pola pikir, pola interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlangsung di masyarakat.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Penyimpangan Sosial? Berikut Penjelasan, Bentuk, Faktor dan Dampaknya
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar materi sekolah