TRIBUNNEWS.COM - Setiap negara di dunia memliki tujuan serta kepentingannya masing-masing secara nasional termasuk Indonesia.
Untuk mencapainya, diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya.
Penerapan politik terkait langsung dengan negara dan kekuasaan.
Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi.
Baca juga: Mengenal Transmigrasi: Pengertian, Sejarah Transmigrasi di Indonesia, Tujuan, dan Fungsinya
Baca juga: Mengenal Konduktor dan Isolator: Pengertian hingga Contoh Pemanfaatannya
Terkait politik luar negerinya, Indonesia menganut bebas dan aktif.
Lalu, apa itu politik bebas aktif?
1. Politik Bebas Aktif
Setiap negara memiliki pandangan politik yang berbeda-beda termasuk Indonesia.
Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila.
Secara teknis, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.
Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bebas diartikan bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.
Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.
Sedangkan aktif artinya turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.
Politik yang dipilih Indonesia tersebut memiliki tujuan yaitu: