TRIBUNNEWS.COM - Simak profil pengetik naskah proklamasi kemerdekaan indonesia dalam artikel ini.
Dikutip dari Buku Tematik Siswa SD/MI Kelas V Tema 5 Ekosistem (2017) oleh Diana Puspa, proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Pada saat yang sama, dikibarkan Bendera Merah Putih dan dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan, terjadi penculikan terhadap Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta oleh para pemuda pejuang Indonesia.
Baca juga: Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan: Arti dan Maknanya bagi Masyarakat Indonesia
Tujuan penculikan tersebut agar kedua tokoh penting ini terhindar dari pengaruh ancaman dan tekanan pemerintah pendudukan Jepang.
Keeseokan harinya, kedua tokoh dikembalikan lagi ke Jakarta.
Lalu, di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, proklamasi dirumuskan.
Kemudian, setelah selesai ditulis, naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Lalu siapa Sayuti Melik?
Baca juga: Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa serta Rakyat Indonesia
Baca juga: Sejarah dan Makna Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Lengkap dengan Isi Teks Proklamasi
Profil Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi
Dikutip dari munasprok.go.id, berikut profil pengetik naskah proklamasi:
Pengetik teks proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Sayuti Melik.
Sayuti Melik lahir pada 25 November 1908 di Sleman, Yogyakarta.
Ia memiliki nama asli yaitu Mohammad Ibnu Sayuti.
Sepanjang hidupnya, ia gemar membaca buku dan koran.
Selain itu, ia juga tertarik dengan dunia pegerakan dan isu-isu kebangsaan serta mengikuti berbagai diskusi yang dihadiri para tokoh berpengaruh.
Sayuti Melik merupakan seorang aktivis penentang kolonialisme sejak usia muda.
Kemudian, karena ia merupakan anak lurah, maka hal tersebut membuka jalan bagi Sayuti untuk bersekolah.
Saat bersekolah, Sayuti mahir menulis.
Kemahiran menulisnya digunakan Sayuti untuk menyebarkan pemikiran-pemikirannya.
Namun, saat berusia 16 tahun, ia dituduh menghasut rakyat dan hal tersebut membuatnya dipenjara.
Kemudian, dua tahun setelah itu, ia mendapat tuduhan terlibat dalam Pemberontakan PKI 1926 dan membuatnya kembali ditangkap.
Saat itu, ia dipenjara di Banyumas.
Setahun setelahnya, ia dibuang ke Boven Digul.
Pada tahun 1933, ia dibebaskan.
Setelah itu, ia kembali dipenjara oleh Detective Special Branch (DSB), polisi rahasia Inggris.
Kemudian pada tahun 1936, ia kembali ditangkap .
Satu tahun kemudian, Sayuti diusir dan dipindahkan ke penjara Gang Tengah, Salemba.
Oleh karena itu, perjuangan Sayuti Melik dalam membela bangsa Indonesia sampai harus membuatnya keluar masuk penjara.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)