Deklarasi tersebut mendeklarasikan pembentukan Asosiasi untuk Kerjasama Regional di antara Negara-negara Asia Tenggara yang dikenal sebagai ASEAN dan menjabarkan maksud dan tujuan dari asosiasi itu.
Maksud dan tujuan ASEAN adalah kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan dan bidang lainnya.
Tujuan lainnya adalah mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Asosiasi tersebut akan terbuka untuk semua negara di kawasan Asia Tenggara yang tunduk pada maksud, prinsip, dan tujuannya.
Deklarasi tersebut menyatakan ASEAN sebagai representasi “kehendak kolektif negara-negara Asia Tenggara untuk mengikatkan diri mereka bersama dalam persahabatan dan kerja sama dan, melalui upaya dan pengorbanan bersama, mengamankan bagi rakyat mereka dan untuk keturunan berkat perdamaian, kebebasan, dan kemakmuran.”
Ada 10 negara yang tergabung dalam ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Myanmar, Laos, Vietnam, dan Kamboja.
Berdirinya ASEAN memiliki tujuan yang disusun berdasarkan kepentingan bersama bagi anggota ASEAN.
Baca juga: Mengenal Sosok Raden Ajeng Kartini, Pelopor Emansipasi Wanita di Indonesia
Baca juga: Mengenal NATO: Awal Terbentuk, Perannya saat Perang Dingin hingga Masa Kini
Tujuan ASEAN
Dikutip dari Gramedia, berikut ini tujuan dibentuknya ASEAN:
1. Mendukung pertumbuhan ekonomi, kebudayaan, dan kemajuan sosial
Tujuan dari dibentuknya ASEAN adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi, kebudayaan, dan sosial melalui usaha dan semangat kesetaraan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka setiap negara dapat bekerja sama mencapai kesejahteraan dan kedamaian.
2. Mewujudkan stabilitas regional
Stabilitas regional merupakan tujuan bersama bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.