TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022.
Pencairan Tahap l telah dimulai pada Maret untuk 31.838 madrasah dengan dana sebesar 2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar 1,3 triliun.
“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi di Jakarta, Sabtu (16/4/2022), dikutip dari laman Kemenag.
Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah.
Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).
Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2.245.609.550.000,-.
Dikatakan Isom, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit.
Baca juga: Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah, Akses Laman pip.kemdikbud.go.id
Untuk itu pembayaran BOS akan segera dicairkan untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1.384.070.000.000.
“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,-,” jelasnya.
“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah, Aceng Abdul Aziz menambahkan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah.
Sebab, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.
“Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” tuturnya.
Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadhan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita,” tutupnya.
Baca juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Ujian Sekolah IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013: 20 Soal Pilihan Ganda
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak, Ini Link Mirror dan Kuota Formasi Tahun 2022
Dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
Menurut Juknis BOS Kemenag 2022, berikut ini rincian dana bantuannya.
1. Satuan Pendidikan jenjang Raudlatul Athfal sebesar Rp 600.000 per siswa, per tahun
2. Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp 900.000 per siswa, per tahun
3. Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp 1.100.000 per siswa, per tahun
4. Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan sebesar Rp 1.500.000 per siswa, per tahun
Mekanisme Penyaluran Dana dan Pencairan Dana
Secara umum, mekanisme penyaluran dana dalam berbagai jenjang pendidikan di atas dilakukan sebagai berikut:
1. Penyaluran Dana BOP dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) ke rekening Raudlatul Athfal (RA) penerima dana.
2. Penyaluran Dana BOP menggunakan mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam 2 tahap dan dalam bentuk uang yang disalurkan secara non-tunai kepada Rekening RA.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bantuan Sosial