News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2022

Jadwal Terbaru UTBK-SBMPTN 2022, Ini Tips Persiapan Sebelum dan Saat Hari H untuk Mengikuti UTBK

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SE Nomor 06/SE.LTMPT/2022. Berikut jadwal terbaru UTBK-SBMPTN 2022 lengkap dengan tips persiapan sebelum dan saat hari H untuk mengikuti UTBK.

- 07.15-09.00 WIB/ 08.15-10.00 WITA/ 09.15-11.00 WIT : Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Bahasa Inggris

- 09.00-10.30 WIB/ 10.00-11.30 WITA/ 11.00-12.30 WIT : Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek

Sesi Siang

- 13.45-13.50 WIB/ 13.30-13.35 WITA/ 14.30-14.35 WIT : Peserta masuk ruang ujian

- 13.50-14.10 WIB/ 13.35-13.55 WITA/ 14.35-14.55 WIT : Pemeriksanaan identitas/dokumen

- 14.10-14.15 WIB/ 13.55-14.00 WITA/ 14.55-15.00 WIT : Latihan

- 14.15-16.00 WIB/ 14.00-15.45 WITA/ 15.00-16.45 WIT : Potensi Skolastik (TPS) dan Bahasa Inggris

- 16.00-17.30 WIB/ 15.45-17.15 WITA/ 16.45-18.15 WIT : Tes Kompetensi Akademik (TKA) Soshum

Tips Persiapan UTBK Sebelum Hari H untuk Mengikuti UTBK-SBMPTN 2022:

1. Menjaga kesehatan dan disarankan Stay At Home

2. Wajib Mencari informasi lokasi ujian dan syarat mengikuti UTBK melalui laman PTN yaitu Pusat UTBK pilihan.

Hal ini dikarenakan terdapat beberapa Pusat UTBK yang tidak memperkenankan peserta untuk melakukan cek lokasi langsung.

3. Jika meilhat lokasi gedung yang akan digunakan secara langsung pada H-1, tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.

4. Buat perkiraan waktu tempuh dari rumah/penginapan/lokasi asal ke lokasi ujian.

Tips Persiapan saat Hari H untuk Mengikuti UTBK-SBMPTN 2022

1. Pastikan untuk sampai di lokasi ujian 45 Menit sebelum sesi ujian dimulai dan jangan terlambat.

2. Berpakaian rapi dan sopan serta bersepatu

3. Sudah makan dan minum

4. Bawa seluruh dokumen yang disyaratkan, seperti:

- Kartu Tanda Peserta UTBK 2022

- Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisasi bagi lulusan 2020 dan 2021, atau

- Surat Keterangan Kelas 12 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, serta berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah dan pasfoto berwarna siswa terbaru (ukuran bebas) bagi angkatan 2022.

- Identitas diti lain seperti KTP/SIM/Kartu Pelajar

5. Pastikan menggunakan masker (wajib), Face Shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini