Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.
Nilai ambang yang diterapkan itu sama halnya dengan seleksi sekolah kedinasan pada 2021 lalu.
Baca juga: Menkes: 200 Ribu Lebih Nakes Non ASN Akan Diangkat Jadi PPPK
Bobot Nilai soal
Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, rinciannya nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.
(Tribunnews.com/Tio)