Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di fasyankes terutama untuk penyakit-penyakit kronis saat ini masih sangat kurang. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga banyak yang terkonsentrasi di kota-kota besar.
''Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain,'' kata Budi pada keterangan resmi, Jumat (3/6/2022).
Karenanya, Budi menargetkan seluruh fasyankes di tingkat provinsi bisa memberikan layanan kesehatan jantung di tahun 2024 mendatang.
Namun target ini dihadapkan lamanya proses pendidikan dokter. Menkes menjelaskan berdasarkan data WHO, rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter.
Baca juga: Nakes yang Curhat Soal Pasang Kateter Pasien Pria Ditarik dari RSUD Wonosari, Sanksi Kampus Menanti
Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000. Saat ini jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu.
Sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.
Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat dan Nakes Jangan Panik Menyikapi Hepatitis Akut
''Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,'' kata Budi lagi.
Baca juga: Praktis dan Mudah, Kini Pindah Faskes Bisa lewat Mobile JKN
Sebagai salah satu strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kemenkes, bekerjasama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi. Dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.
Dengan bantuan ini, diharapkan pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air..
Bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN. Dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi. Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar.
Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.