- 25 Juni 2022:
Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA
- 26 Juni - 02 Juli 2022:
Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II
Jalur Pendaftaran PPDB Sumut 2022
Adapun pendaftaran PPDB Sumut 2022 dibagi menjadi 6 jalur.
1. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan COVID-19.
Sementara jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan:
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan yang mempekerjakan;
- Surat penugasan maksimal berlaku 3 (tiga) tahun; dan
- Surat Keterangan Domisili.