TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar PPBD Sekolah Menengah Pertama (SMP) Surabaya Tahun 2022 Jalur Afirmasi.
Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 yaitu Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) telah dibuka pada Jumat (10/06/2022), hari ini.
Kemudian pendaftaran akan ditutup pada 15 Juni 2022.
Oleh karena itu, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman ppdbsurbaya.go.id.
Lalu bagaiamna syarat dan ketentuan PPDB SMP Surabaya Tahun 2022?
Baca juga: PPDB SMP Surabaya 2022: Cek Syarat, Jadwal, Jalur dan Cara Pendaftarannya Berikut Ini
Baca juga: Jadwal PPDB Sumut 2022 Lengkap dengan Jalur dan Link Pendaftarannya
Ketentuan Umum dan Syarat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP Negeri Surabaya 2022:
1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (kecuali bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi)
4. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran, atau
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.