5. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Cara Daftar PPDB SMP Surabaya Tahun 2022 Jalur Afirmasi
1. Buka laman smp.ppdbsurabaya.net
2. Pada halaman utama pilih "Pendaftaran PPDB"
3. Kemudian pilih "Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)"
4. Selanjutnya baca panduan pendaftaran terlebih dahulu
5. Jika sudah selesai membaca panduan, klik "Daftar Jalur"
6. Lalu masukkan NIK dan PIN Peserta, kemudian klik "Masuk"
7. Pastikan data yang tertera sudah sesuai
8. Jika sudah, klik "Lanjutkan" dan "Konfirmasi"
9. Selanjutnya, Pilih Sekolah yang diinginkan dan klik lanjutkan serta konfirmasi
10. Tahap terakhir adalah "Finalisasi Data" menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui Email