11. Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
12. Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
13. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
14. Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.
15. IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25.
16. Khusus pendaftar program Doktor dari program Magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
17. Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
18. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS.
Baca juga: Profil 9 Siswa SMAN Unggulan MH Thamrin Peraih Beasiswa dari Universitas Terkemuka di Luar Negeri
Adapun ketentuan pendaftar S2 dalam negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris minimal:
- TOEFL ITP 500
- TOEFL iBT 61
- PTE Academic 50
- atau IELTS 6.0.
Jika hendak mendaftar program Magister (S2) luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris antara lain: