Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, mengefisienkan dwelling time sektor logistik dalam kegiatan ekspor maupun impor menjadi lebih singkat dengan berbasis digital.
Dwelling time adalah waktu yang dihitung mulai petikemas dibongkar dan diangkat dari kapal sampai petikemas tersebut meninggalkan terminal petikemas pelabuhan melalui pintu utama.
Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan, peran dwelling time terbilang penting mengingat durasi bongkar muat kontainer yang terlalu lama, berpotensi menambah biaya logistik. Sebab menurutnya, biaya logistik yang tinggi akan mendisrupsi perekonomian melalui sektor Industri yang terganggu pasokan bahan baku atau bahan penolongnya.
"Peran LNSW mencakup layanan sejak sebelum kedatangan, saat kedatangan, proses cargo clearance, sampai dengan cargo clearance menuju pasar domestik berkat upaya yang dilakukan bersama kementerian lembaga terkait, beberapa perbaikan di sektor logistik mulai terlihat," kata Oza di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor
Oza bilang, angka dwelling time nasional pada 2019 mencapai 3,16 hari. Di tahun 2023, rata-rata capaian dwelling time nasional sebesar 2,62 hari. Sementara itu capaian dwelling time sepanjang periode Januari sampai Oktober 2024 adalah 2,85 hari. Capaian ini memenuhi target dwelling time nasional 2,9 hari.
"Jadi kita integrasikan datanya dari semua kementerian lembaga terkait dan kami ambil datanya dari terminal operator beberapa pelabuhan besar dan kita lihat bahwa untuk tahun 2023 itu angkanya sudah di 2,6 hari. Jadi dari 7 hari dulu, sekarang sudah sampai ke 2,6 hari," ucapnya.
Oza mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, LNSW berkoordinasi dengan 18 Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan sinkronisasi maupun harmonisasi agar terintegrasi. Sehingga, pada akhirnya bisa terkelola dengan baik.
"Jadi artinya apabila ada satu program misalnya terkait dengan perizinan itu dikeluarkan oleh satu kementerian lembaga, kita meminta dari awal sudah bisa disiapkan nanti membayangkan bagaimana itu bisa diintegrasikan dengan baik," ucap dia.
"Jadi sekarang tidak hanya langsung yang perizinan final saja tapi perizinan yang antar beberapa kementerian lembaga itu juga bisa kita satukan," sambungnya.
Untuk diketahui, LNSW terlibat dalam penataan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE). Di antara layanan yang dikembangkan LNSW untuk mendukung penataan ekosistem logistik nasional adalah Delivery Order Online, Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Online, Single Submission (SSm) Quarantine Customs, SSm Pengangkut, dan SSm Perizinan.
NLE terus dikembangkan sesuai amanat instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan. Ekosistem Logistik Nasional tersebut, saat ini telah diimplementasikan pada 52 pelabuhan dan 7 bandara, sebaran pelabuhan dan bandara yang sudah mengimplementasikan program tersebut sudah mencakup nyaris 100 persen dokumen ekspor impor nasional.